• Jln. RI. Dt. Sinaro Panjang No.1-6 Komplek Muhammadiyah Kauman Kota Padang Panjang.

  • Telp / Fax(0752) 82612
    082174437882

  • Email fkipumsb@yahoo.com

REVITALISASI BKM WUJUDKAN MASJID DENGAN TATA KELOLA PROFESSIONAL

REVITALISASI BKM WUJUDKAN MASJID DENGAN TATA KELOLA PROFESSIONAL

 

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam selenggarakan kegiatan pembinaan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tanggal 21 Mei 2025 di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Agam di Bukittinggi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 48 orang peserta mewakili 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Masing-masing kecamatan diwakili oleh 3 peserta yang berasal dari pengurus Masjid Besar dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Tampak hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Agam Dr. H. Thomas Febria, SAg, MA didampingi oleh Kasubag TU, Febri Doni, SAg., MA dan Kasi Bimas Kamiri, SAg., MPd.

BKM

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Agam antara lain menyatakan bahwa sebagai negara yang mayoritas beragama Islam, Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Barat memiliki banyak masjid sebagai sarana ibadah. Data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) melaporkan jumlah masjid di Indonesia tahun 2020 mencapai 554.152 unit. Sementara jumlah masjid di Sumatera Barat tahun 2022 mencapai 5.560 unit. Pada umumnya sumber dana pendirian masjid itu berasal dari masyarakat.Besarnya animo masyarakat membangun dan mengelola masjid menunjukkan semangat pengorbanan yang tinggi. Secara tidak langsung, tingginya partisipasi ummat Islam tersebut juga menunjukkan tingginya kesadaran ummat melaksanakan ajaran agamanya.

Kemenag RI bertugas memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya dalam pembinaan masjid. Karena itu, pada tahun 2024, Kemenag mengukuhkan berdirinya BKM untuk tingkat nasional, propinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaan BKM ini tentunya menambah jumlah lembaga yang mengurus kemaslahatan masjid. Sebelumnya sudah ada Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan lain-lain. Semakin banyak organisasi yang mengurus masjid tentu berdampak positif terhadap pengelolaan masjid yang lebih professional.

Kegiatan pembinaan revitalisasi BKM merupakan ikhtiar mengevaluasi sekaligus meningkatkan professionalisme pengelola masjid di Kabupaten Agam. Tidak dapat dipungkiri, masih banyak masjid yang belum dikelola dengan baik. Karena itu, setiap anggota BKM dituntut berbenah memberi pelayanan kepada jamaah dengan harus menunjukkan sikap professionalisme, dedikasi, semangat dan integritas yang tinggi.

Upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan masjid ditunjukkan dengan beragamnya inovasi yang dilakukan. Salah satunya dengan memberikan Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) tahun 2024. Melalui kegiatan ini, setiap masjid dituntut memberi pelayanan kepada penerima manfaat seperti: lansia, anak-anak, disabilitas, musafir dan lain-lain.

Selain itu, menjelang Lebaran dan Idul Fitri tahun 2025, Kemenag RI juga meluncurkan Masjid Ramah Musafir bagi perantau yang pulang kampung merayakan Lebaran. Masjid yang berlokasi di tepi jalan raya, hendaknya menangkap peluang ini dengan baik dengan menyiapkan program sehingga kedatangan para musafir itu tidak hanya sekedar singgah tetapi juga beribadah bahkan berkontribusi untuk kesejahteraan masjid.

 

1

 

Dengan keragaman inovasi program yang sudah dilakukan Pemerintah, BKM hendaknya melirik program mana yang dapat dijadikan unggulan, apalagi program unggulan Bupati Agam saat ini adalah “Bangkik dari Surau”.

Sementara itu, salah satu peserta yaitu Efri Yoni Baikoeni sebagai Ketua DKM Nurul Huda Tanjung Alam, Nagari Biaro Gadang, Kec. Ampek Angkek menyatakan bahwa kegiatan ini sangat positif karena dapat bertukar pikiran dan pengalaman diantara jajaran pengurus masjid di Kabupaten Agam. Pihaknya mengharapkan adanya tindak lanjut pertemuan ini sehingga menghasilkan program kongkrit. Untuk menambah wawasan, perlu dilakukan studi tiru ke masjid yang sudah memiliki tata kelola terbaik. Selain itu, dalam kegiatan pembinaan revitalisasi BKM dapat pula dilakukan “sharing session” dengan pengurus masjid yang memiliki tata kelola dan program unggulan.

Menghadapi program yang sedang dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Tanjung Alam berupa “Perpustakaan Digital dan Galeri Sejarah Kebudayaan Islam”, Dosen FKIP UM Sumatera Barat itu mengharapkan adanya pendampingan ataupun pelatihan bagi pustakawan yang nantinya akan memberi pelayanan kepada pemustaka. Kegiatan inovatif ini diharapkan dapat meningkatkan literasi Islam. Hal ini sangat sesuai dengan program Pemerintah yang telah meluncurkan Kepustakaan Islam Award (KIA) tahun 2024. Melalui pendampingan itu, pihaknya berharap Masjid Nurul Huda Tanjung Alam dapat meningkatkan prestasinya, setelah sebelumnya tahun 2024 dikukuhkan sebagai Juara Terbaik ke-1 Masjid Besar se- Sumatera Barat.

 

SHARE KE: