Pusat Bahasa UM Sumatera Barat bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan “Forum Ilmiah Pegiat dan Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Kota Bukittinggi”. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, STP tanggal 23 Juni 2025 di Kampus UM Sumatera Barat di Bukittinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan wadah pertemuan ilmiah guna membahas masalah praktik baik, kebijakan atau merumuskan rekomendasi yang berkaitan dengan program BIPA di Kota Bukittinggi.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Kacabdin Pendidikan Wilayah 1, Kantor Imigrasi Agam, Kampung Inggris Agam, UIN Bukittinggi dan UM Sumatera Barat. Tampak hadir diantaranya Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Rahmat, SAg., MHum, Rektor UM Sumatera Barat diwakili Dekan FKIP UM Sumatera Barat Dr. Gusmaizal Syandri dan Kadis Dikbud Kota Bukittinggi diwakili Kabid. Kebudayaan Heru.
Pada hari pertama, materi disampaikan narasumber yaitu Efri Yoni Baikoeni, Kepala Pusat Bahasa UM Sumatera Barat sekaligus praktisi BIPA Sumatera Barat dengan tema “Pengajaran BIPA Berbasis Budaya: Teori dan Praktek”. Pada hari terakkhir, materi disampaikan oleh Temmy Thamrin, M. Hum., PhD., Duta Bahasa Negara sekaligus Pengajar BIPA, dengan tema “Diplomasi Bahasa dan Budaya melalui BIPA: Best Practice Pengajaran BIPA di Australia”.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dan Pusat Bahasa UM Sumatera Barat. Kepala Pusat Bahasa UM Sumatera Barat menyampaikan bahwa ruang lingkup pelaksanaan kerjasama ini meliputi: fasilitasi layanan BIPA, Program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), penerjemahan dokumen imiah dan bahan bacaan, pembinaan dan peningkatan kompetensi kebahasaan mahasiswa, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan pelaksanaan program perlindungan bahasa dan sastra daerah, serta pelaksanaan program literasi.
Dalam presentasi hari pertama, nara sumber menyatakan bahwa pembelajaran BIPA berbasis budaya akan sangat membantu pembelajar asing dalam memahami bahasa dan budaya Indonesia. Melalui pembelajaran BIPA berbasis budaya, seorang instruktur atau pengajar BIPA dapat dengan mudah menginternalisasikan budaya-budaya Indonesia kepada pembelajar asing. Karena itu, pembelajaran BIPA di Sumatera Barat diharapkan memiliki buku ajar BIPA yang berorientasi budaya lokal Minangkabau sehingga pembelajar BIPA di Sumatera Barat memahami keragaman dan kekayaan budaya Minangkabau.
Dalam presentasi hari kedua, nara sumber menyatakan bahwa Bahasa Indonesia memainkan peran diplomatic yang sangat penting. Hal itu ditandai dengan telah diakuinya Bahasa Indonesia sebagai salah satu dari 10 bahasa resmi UNESCO.